Tuesday, February 20, 2007

Sekitar 20 Ribu Orang Warga Bali Bekerja di Kapal Pesiar

http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2007/2/21/e1.htm

Jumlah orang Bali yang bekerja di kapal pesiar, baik melalui jalur resmi maupun tidak resmi, ternyata cukup besar yakni mencapai kisaran 15.000 - 20.000 orang. Otomatis devisa yang dihasilkan dari para pekerja ini pun cukup besar.

Hanya saja karena tidak ada peraturan pemerintah mengenai keharusan menyimpan dan mengirimkan sebagian uang hasil kerja mereka ke Bali lewat lembaga keuangan pemerintah, devisa tersebut tidak bisa dinikmati. Demikian disampaikan Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi, Selasa (20/2) kemarin.


Besarnya devisa yang mestinya bisa dinikmati bagi kemajuan Bali, kata Hanafi, tidak terealisasi karena peraturan untuk itu belum ada. Dia menyebutkan di Philipina sudah ada UU mengenai keharusan para pekerja yang bekerja di luar negeri untuk menyimpan dan mengirimkan gaji mereka lewat bank pemerintah. Hal ini sangat berhasil dilaksanakan karena saat ini devisa terbesar Philipina berasal dari para pekerja yang bekerja di luar negeri tersebut. Dia menyebutkan pemerintah Bali pun sedianya bisa melakukan hal tersebut sehingga devisa yang cukup besar bisa masuk ke kas daerah.

Dia mengumpamakan paling tidak gaji yang diterima para pelaut ini minimal 1.000 dolar AS. Jika saat ini terdapat 15.000 pelaut Bali dan 80 persen penghasilannya mesti disimpan di lembaga keuangan pemerintah, maka tiap bulannya paling tidak terdapat 12 juta dolar bisa masuk ke Bali. ''Melihat potensi naker yang bekerja di luar negeri, sebenarnya Bali punya peluang untuk memanfaatkannya, itu merupakan pemasukan devisa yang sangat besar,'' kata Hanafi.

Disamping menguntungkan bagi daerahnya, para pekerja pun diuntungkan karena uang hasil kerja kerasnya tidak terhambur-hambur percuma. Selama ini ada kecenderungan, para naker yang bekerja di luar negeri tersebut membelanjakan gajinya dengan asal-asalan. Akibatnya keluarga mereka yang ada di Bali maupun dirinya sendiri akan tetap kesulitan keuangan ketika sudah tidak bekerja lagi di kapal pesiar.

Melalui adanya peraturan yang mengharuskan uang mereka disimpan di lembaga keuangan pemerintah, Hanafi mengatakan akan ada multiflier effect yang lebih besar bagi daerah. ''Para pekerja ini juga akan diuntungkan karena mereka memperoleh bunga dari simpanannya. Selain itu kehidupannya juga akan lebih terjamin karena gajinya tidak terbuang percuma,'' paparnya.

Ditambahkannya saat ini terdapat trend peningkatan jumlah tenaga kerja Bali yang bekerja di kapal pesiar. Dari data Holland American Line, hampir 30 persen awak kapal pesiar berasal dari Bali. Keberadaan para naker ini relatif terjamin karena bekerja berdasarkan collective labour agreement. Sejauh ini tidak ada jenis pekerjaan lain yang mempunyai jaminan semacam itu. Selain itu, para pekerja kapal pesiar ini pun umumnya tergabung dalam serikat pekerja, seperti KPI maupun Norwegian Seafarers Union, yang memperjuangkan hak-hak para pekerja tersebut.