Ribut Mayat, Dua Desa Bersitegang
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_radar&id=137491&c=94Warga Sempat Blokir Jalan, Penguburan Disepakati di Kuburan Padang Tegal
GIANYAR - Kasus adat kembali meletup di Gianyar. Gesekan Rabu kemarin terjadi di dua desa adat: Pengosekan dengan Padang Tegal. Kedua desa adat ini masih wilayah Kecamatan Ubud. Keributan dipicu penguburan Wayan Puguh, 65, warga tempekan Buluk Babi, Pengosekan.
Warga Pengosekan yang mengetahui Peguh meninggal langsung memblokir jalan utama dengan bambu di sepanjang jalan menuju rumah Peguh. Pemblokiran jalan menggunakan bamboo terjadi di dua tempat. Yakni, jalan utara dan selatan. Warga setempat tidak terima dengan keluarga almarhum yang hendak mengubur mayat Peguh ke kuburan Desa Adat Padang Tegal.
Pasalnya, secara geografis, rumah Peguh masuk wilayah Pengosekan. Pihak keluarga Peguh bersama 46 KK (kepala keluarga) yang tergabung dalam kelompok Buluk Babi telah menyatakan bergabung ke Desa Adat Padang Tegal. Bahkan, mereka ikut nyungsung Pura Kahyangan Tiga di Desa Adat Padang Tegal.
Dua peleton Dalmas Polres Gianyar dikerahkan ke TKP untuk mengamankan situasi. Jajaran Muspida Gianyar mulai Wabub I Dewa Putu Wardana, Sekkab Cokorda Putra Nindia, Kapolres AKBP Gede Alit Widana, Dandim 1616 Gianyar Adrian Ponto bersama Kesbanglinmas yang dipimpin IB Nyoman Rai dan MMDP, berusaha menengahi masalah tersebut.
Kedua pemuka masyarakat sempat diajak berdialog di balai Banjar Pangosekan. Pihak Pangosekan dipimpin Bendesa Adat Dewa Ketut Mantra. Sementara pihak Padang Tegal dipimpin Bendesa Adat Made Dana. Dalam pembicaraan tersebut masing-masing punya pembenar. Pihak Pangosekan keberatan mayat melewati wilayah Padang Tegal dengan alasan leteh (kotor). Sementara pihak Padang Tegal tetap mengakui kalau Peguh berhak dikubur di kuburan Padang Tegal. Alasannya karena telah menjadi bagian dari Padang Tegal.
"Warga Pengosekan tidak ada masalah. Kita bukan meminta penanjung batu (bayaran). Apa perbedaan setra di sana (Padang Tegal) dengan di sini (Pangosekan). Kalau mayatnya tidak dibawa ke rumah tidak ada masalah. Ini sudah memasuki Pangosekan. Kan disini jadi leteh," ujar seorang warga Padang Tegal dengan nada tinggi.
Pembicaraan terhenti karena dalam pertemuan tersebut tidak hadir dari pihak almarhum. Selanjutnya, Muspida di bawah pimpian I Dewa Putu Wardana mendatangi rumah Wayan Peguh. Di rumah yang sudah mempersiapkan proses upacara tersebut, Muspida meminta pihak keluarga memberikan keputusan tempat penguburan. Pihak keluarga almarhum tetap
bersikeras mayat dikubur di Padang Tegal.
Pembicaraan terhenti setelah terdengar bunyi kentongan di Padang Tegal. Kapolres Gede Alit Widana langsung meminta
tambahan pasukan dua peleton Dalmas untuk mengantisipasi warga Padang Tegal. Pembicaraan semakin alot setelah kedua belah pihak ngotot dengan pendapatnya.
Tensi ketegangan semakin meningkat ketika warga Padang Tegal mencoba masuk ke Pangosekan. Di lain pihak, warga Pangosekan telah siaga di perbatasan. Pasukan Dalmas membuat pagar betis untuk menghindari bertemunya dua kelompok warga. "Saya belum sempat makan memikirkan masalah ini. Kita ingin warga tetap kondusif. Yang penting bagaimana kedua belah pihak bisa hidup tenang berdampingan," harap Wabup Wardana yang juga ketua tim penyelesaian kasus adat di Gianyar.
Akhirnya kedua kelompok warga desa adat menerima keputusan mayat dikubur di setra Padang Tegal. Mayat dibawa ke kuburan petang kemarin sekitar pukul 19.00 dengan pengawalan ketat polisi. Penguburan berjalan lancar tanpa ada gesekan lagi.(sur)
0 Comments:
Post a Comment
<< Home