Monday, December 04, 2006

Dua Banjar Bersitegang

Tidak ada beritanya di Bali Post (?)

http://jawapos.co.id/index.php?act=detail_radar&id=145425&c=94

Warga Keluar dengan Kepala Diikat Kain Kasa
TABANAN-Suasana malam di Banjar Tegeh, Angsri, Tabanan pada Jumat lalu, benar-benar mencekam. Dua banjar bersitegang (Tegeh v Sandan). Pemantik ketegangan lantaran dua warga tegeh dianiaya oleh kelompok warga dari Banjar Sandan.

Penganiayaan dua warga Tegeh terjadi di areal parkir kebun raya Baturiti. Warga lainnya tidak terima sehingga terjadi keributan antarbanjar. Mereka kompak keluar malam itu setelah mendengar bunyi kulkul bulus.


Selain kompak keluar rumah, mereka juga mengikat kepalanya dengan kain kasa. Tangan mereka menenteng bermacam benda seperti pentungan dari bambu, kayu, besi, linggis dan sajam.

Massa berjumlah lebih dari 100 orang. Keinginan warga Tegeh, Angsri Tua sudah bulat, ingin menyerbu warga Sandan. Tujuan mereka datang ke banjar Sandan hanya satu. Ingin mencari orang yang melukai dua warganya di kebun raya Baturiti.

Menghindari bentrok antarbanjar, polisi segera turun ke lokasi. Lima warga Sandan diamankan ke mapolres. Dan Minggu kemarin polisi menetapkan sembilan tersangka, lima berasal dari Sandan yang diciduk malam itu serta empat orang warga Tegeh. Bedanya, keempat warga Tegeh datang langsung ke mapolres setelah menerima panggilan.

"Kita serbu saja. Mereka telah mengeroyok warga kita yang tidak tahu apa-apa hingga babak belur," teriak seorang warga seakan mengkomando massa. Namun niat itu bisa dicegah beberapa tokoh di sana sehingga konsentrasi massa hanya sampai di Pasar Tegah, yang berbatasan dengan Banjar Sandan.

Kapolres Tabanan AKBP Rudolf A Rodja juga turun ke TKP mengantisipasi situasi serta memantau kerja dua pleton Dalmas yang ditugaskan menjaga perbatasan kedua banjar tersebut. "Saya mohon warga tenang. Serahkan semuanya kepada aparat. Kami pasti bertindak sesuai prosedur dan profesional," aku Kapolres menenangkan warga.

Namun warga terus mendesak aparat untuk segera mengamankan beberapa warga dari Sandan yang dituduh melakukan pemukulan terhadap warga Tegeh tersebut. "Kami minta polisi malam ini juga segera mengambil warga Sandan yang terlibat. Kalau tidak kami warga Tegah akan mengambilnya ke sana," ancam warga lain.

Melihat situasi memanas, Kapolres memerintahkan anggotanya untuk mengambil tindakan dan mengamankan warga yang dimaksud sesuai prosedur. "Bapak-bapak tenang saja. Kalau saya sudah berjanji, pasti akan kami tindaklanjuti. Bapak boleh buktikan nanti," janji Kapolres.

Malam itu polisi mengamankan lima orang warga Sandan ke mapolres. Menurut Pahumas Kompol I Made Sadriana dan Kasat Reskrim AKP I Wayan Suparta, seizin Kapolres, lima orang yang diamankan dan kemarin ditetapkan sebagai tersangka yakni I Wayan Kandra, 36: I Wayan Ranto,19; I Made Adi Wirawan, 21, alias Bobo; I Wayan Adi Artawan, 21, alias Tongo; dan I Wayan Gading, 41.

Menyusul warga Tegah memenuhi panggilan polisi dan datang ke mapolres kemarin. Mereka adalah Dewa Alit, 17; Dewa Bagi, 24; Dewa Kama, 19; dan I Made Mertayasa, 21. Mereka juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap warga Sandan.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa warga Sandan dan Tegeh sempat terlibat baku hantam di areal parkir Kebun Raya Bedugul pada Kamis (30/11) lalu. Selanjutnya warga Tegeh ke Polsektif Baturiti. Sampai akhirnya situasi menjadi tegang Jumat (1/12) malam.(gin)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home